Pengumuman Sobat Naker, berikut disampaikan Surat Edaran Kepala Dinas Tenaga Kerja, Koperasi Usaha Kecil dan Menengah Kota Madiun Nomor : 560/636/401.108/2023 Tentang Pelaksanaan Pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) Keagamaan Tahun 2023 Bagi Pekerja/Buruh di Perusahaan Se-Kota Madiun. Bagi sobat naker yang mempunyai pertanyaan, ingin konsultasi ataupun melakukan pengaduan seputar THR dapat menghubungi nomor telepon narahubung atau melakukan pengaduan secara online pada Posko Layanan dan Pengaduan THR Keagamaan Kota Madiun Tahun 2023. Adapun bagi perusahaan di Kota Madiun yang telah menjadwalkan atau telah melaksanakan pemberian THR Keagamaan 2023 silakan mengisi formulir pelaporan pembayaran THR Keagamaan Tahun 2023 pada tautan diatas
Download Berkas Disini